27 Juni, 2010

GREEN INFRASTRUCTURE

GREEN INFRASTRUCTURE adalah konsep penataan ruang yang mengaplikasikan infrastruktur yang ramah lingkungan.Infrastruktur yang ramah lingkungan artinya adalah infrastruktur tersebut tidak merusak lingkungan dan tidak mengganggu siklus alami material-material di lingkungan.Contoh dari green infrastructur adalah dengan

06 Juni, 2010

Infrastruktur Berwawasan Lingkungan

Pengertian Infrastruktur Berwawasan Lingkungan

Prinsip penggunanaan infrastruktur berwawasan lingkungan adalah membangun dan menggunakan infrastrruktur yang ramah lingkungan demi mengurangi dampak negative dari global warming.Maka secara tidak langsung penggunaan infrastruktur yang ramah lingkungan dapat metelamatkan kehidupan di bumi.

Konsep yang menjadi dasar infrastuktur berwawasan lingkungan yaitu sebagai berikut:
- tidak mencemari lingkungan
- mendukung siklus alami unsure di alam
- aman dan tertib, cantik dan menyenangkan

Sehinga dari konsep-konsep yang ada dapat terwujud Green Infrastructure yang sesuai drngan maksud penggunaannya yaitu dapar mengeliminasi dampak pemanasan global...

Konsep pembangunan yang ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan (sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia karena tidak terjadi kerusakan maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis, yang memperdebatkan the gap between poor and rich tentang perbedaan urgensi environmental priorities. Karena itu, strategi pembangunan yang konseptual harus meletakkan konsep pembangunan dengan unsur SDM yang integral dan bermoral.

Kompleksitas pembangunan melahirkan aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi dampak pembangunan biasanya melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan akan menghasilkan output yang bersifat positif, yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada perubahan kualitas hidup. Kedua, akan menimbulkan pula dampak negatif yang tidak menguntungkan seperti berdirinya industri kimia. Di satu sisi bermanfaat untuk menunjang kualitas hidup manusia, namun limbah industri tersebut menjadi problema bagi lingkungan hidup.

Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia telah dinyatakan dalam berbagai kemauan politik (goodwill) pemerintah berupa berbagai kebijakan, program dan kegiatan. Tetapi karena adanya keterbatasan sumber dana dan hambatan sosial-politik, kultural, dan sumber daya lainnya, maka pengelolaan lingkungan hidup menjadi sangat marginal. Faktor yang memengaruhi marginalisasi pengelolaan lingkungan hidup adalah kerumitan masalah lingkungan dan penegakan hukumnya.

Faktor pertama, berupa kerumitan masalah lingkungan di Indonesia dicirikan oleh jumlah penduduk yang tinggi, dengan penyebaran yang tidak merata. Adanya tingkat kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan, membuat sebagian besar penduduk sulit memahami konsep pelestarian lingkungan hidup.

Faktor kedua, disebabkan kurangnya koordinasi dan integrasi pengelolaan lingkungan hidup—tujuan dan sasaran program pembangunan nasional, baik antara daerah, dunia usaha maupun masyarakat luas.

Faktor ketiga, adalah terbatasnya mandat kelembagaan. Apabila masalah pengelolaan lingkungan hidup belum diinternalisasikan di semua bidang, maka masalah kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup akan terus timbul. Untuk mengatasinya, masalah mandat lembaga lingkungan perlu dipertegas dengan kewenangan penuh dari pemerintah yang didukung alokasi dan SDM yang memadai serta struktur organisasi yang solid.

Maka dari makalah ini, kami mengambil tema New Town yang berwawasan lingkungan untuk dapat menggambarkan konsep kawasan permukiman yang ideal dan ramah lingkungan.